Sedikitnya 53 nyawa melayang di jalur pantai utara (pantura) selama kurun waktu tiga bulan, sejak Desember 2007 hingga akhir Februari 2008. Sebagian besar, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di jalur Losari (Kab. Cirebon)-Sukra (Kab. Indramayu) sepanjang 153 km, akibat kerusakan jalan yang parah.
Pada Desember 2007 terjadi 23 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan 27 korban meninggal, 6 korban luka berat, 16 korban luka ringan, dan kerugian materi Rp 80,3 juta.
Pada Januari 2008, terjadi 18 lakalantas dengan 12 korban meninggal, 7 luka berat, 17 luka ringan, dan kerugian materi Rp 87.050.000,00. Sementara pada Februari 2008, terdapat 27 lakalantas dengan 14 korban meninggal, 16 luka berat, 25 luka ringan, dan kerugian materi Rp 45 juta.
"Kebanyakan, kecelakaan itu akibat para pengemudi menghindari atau terjebak lubang di jalur pantura. Jadi, tidak semuanya tabrakan di jalur pantura akibat faktor kelalaian manusia (human error). Banyak yang disebabkan jalan rusak,".
kerusakan jalur jalan negara tersebut terlihat merata, mulai dari Losari hingga Sukra Indramayu. Ruas jalan dipenuhi kubangan besar mulai diameter 10 cm hingga 1 meter, dengan kedalaman 10 cm hingga 30 cm.
Kerusakan jalan itu, di samping karena faktor musim hujan, juga terjadi akibat banyaknya kendaraan seperti truk dan tronton yang membawa muatan melebihi kapasitas. Hampir setiap hari truk pengangkut pasir ataupun batu bara melewati jalur pantura. Truk-truk tersebut selama ini dinilai banyak membawa muatan melebihi ketentuan.
Muatan berlebih kendaraan sebagai salah satu penyebab cepatnya kerusakan jalan di Indonesia.
Pemerintah Seharusnya lebih memperketat kebijakan mengenai sumbu kendaraan barang (Muatan Sumbu Terberat/MST) agar sesuai dengan standar 10 ton di jalan pantura.
"namun Sebelumnya harus ada koordinasi antar departemen meliputi Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perindustrian dan Perdagangan,kepolisian"
Upaya perbaikan saat ini sedang dilakukan walaupun hanya dengan tambal sulam, namun yang membuat saya prihatin adalah Departemen Pekerjaan Umum hanya membuat peringatan "HATI-HATI JALAN BANYAK BERLUBANG". Hal tersebut saya lihat di Tanjung sari Sumedang (dari arah Bandung -Cirebon) dan Palimanan (dari arah Cirebon ke Bandung). Seharusnya yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum untuk mengantisipasi Kecelakaan Lalu-lintas bukan hanya memasang spanduk saja, tapi juga harus memberikan tanda/ ciri berupa Cat (Warna terang ; Putih) pada jalan-jalan yang berlubang. hal tersebut dilakukan agar pengendara khususnya pengendara motor dapat lebih waspada jika melihat tanda tersebut apalagi ketika Hujan turun dan jarak pandang sangat terbatas.
Jalan-jalan, nampaknya jalan sekarang sudah beralih profesi dari sarana transportasi ke MALAIKAT PENCABUT NYAWA....
Ajakan:
Kepada Para Bikers, DEP. PEKERJAAN UMUM Kan Loyo, Lemot, Ayo Rapatkan Barisan!!!, Lakukan BAKTI SOSIAL Untuk masyarakat, Hanya dengan bermodal PYLOX / CAT PUTIH, Sambil Jalan-jalan, kita Berikan Tanda/ Ciri Jalan Yang Berlubang....
Gimana Bro...???? Siap????? Jangan Biarkan Korban Berjatuhan karena Jalan...!!!
Tags:
Share
-
▶ Reply to This