Pertama, setiap pengendara sepeda motor di jalan harus memiliki surat izin mengemudi untuk sepeda motor dan (harus) mampu mengendarai kendaraannya dengan wajar.
Kedua, pengemudi dan penumpang wajib menggunakan helm yang telah direkomendasikan keselamatannya dan terpasang dengan benar. Ketiga, pengendara sepeda motor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
Ketiga hal di atas adalah cuplikan dari Undang-Undang Nomor 14 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dikelua…
Continue
Posted on March 17, 2008 at 9:17pm —
Comment Wall (7 comments)
You need to be a member of CommunityBikers to add comments!
Join this social network
sebenarnya masih suka touring.....tapi lagi bokek..wkkwkwk
tuk KTP usulan bagus tuh.................
no flag
all bikers.......
all brothers....and
all bokepers...
Nanti bro kalo disini udah rame se indonesia ada rencana mo ngadain lomba foto khusus fotografer biker...yang dilombakan tentang panorama indonesia (saat bikers touring),aktifitas ato event klub. thanks ya atas usulannya..